Sumber Foto:
Upacara penikahan adat lawas saat ini kembali diselenggarakan oleh masyarakat adat desa Kedang Ipil kecamatan Kota Bangun. Upacara dilaksanakan selama dua hari setelah lewat tengah hari yg menurut masyarakat desa sebagai waktu baik dalam melaksanakan upacara.
Acara penikahan adat lawas ini di awali dengan ritual Juhan atau memberikan sesajen kepada para leluhur dan bememang atau membaca doa dan menyampaikan hajat kepada leluhur bahwa akan dilaksanakannya upacara pernikahan yang dipimpin oleh kepala adat desa Kedang Ipil dengan menyajikan kain sebagai simbol pakaian untuk pria dan wanita, ayam, telur,beras dan lainnya yang dilengkapi dengan hiasan janur.
Selanjutnya dilanjutkan dengan upacara adat beluluh oleh tokoh adat dengan kembali membaca doa atau bememang didepan perlengkapan upacara seperti beras, parang, dan manci yg terbuat dari adonan tepung dan dibentuk seperti manusia dan bunga.
Keesokan harinya setelah lewat tengah hari upacara kembali dilanjutkan dengan mengarak pengantin pria sebanyak tiga kali didepan tempat upacara dan disambut oleh mempelai wanita dan didudukkan didepan mas kawin berupa kain, piring dan mangkok. Lalu kedua pengantin saling bertukar nasi ketan sebagai pertanda sah.nya pernikahan secara adat. Setelah itu semua keluarga dan masyarakat makan bersama dan kemudian acara di akhiri dengan pemberian petuah atau nasehat oleh para tetua adat atau tokoh masyarakat kepada kedua mempelai sebagai bekal untuk mengarungi biduk pernikahan.
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 0 pengunjung |
Bulan Ini | 0 pengunjung |
Total Pengunjung | 273.541 pengunjung |
Total Klik | 13.244.229 Kali |