Sumber Foto: Prokom
TENGGARONG - Guna mengoptimalisasikan penerapan regulasi terkait kemudahan investasi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kukar menggelar seminar yang dibuka Kepala Balitbangda Kukar Akhmad Hardi Dwi Putra di Balai Agung Kedaton Kukar, Rabu (25/11/2020).
Peserta terdiri dari perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kukar dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar.
Akhmad Hardi Dwi Putra mengatakan, tujuan dari seminar tersebut guna mengetahui faktor apa saja yang menjadi penghambat investasi di Kukar. Untuk mengetahui efektivitas penerapan regulasi kemudahan investasi serta untuk mengetahui penerapan inovasi sistem pelayanan investasi di Kukar.
"Kegiatan ini berawal dari kajian mandiri yang dilaksanakan pada tahun 2019, adapun yang menjadi landasan kajian berasal dari kendala yang terjadi di lapangan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah," ucap Akhmad Hardi Dwi Putra.
Lebih lanjut, dirinya berharap melalui seminar kajian tersebut ke depan akan menghasilkan dokumen kajian yang menjadi rekomendasi kebijakan daerah berdasarkan kajian di lapangan dan kajian pustaka.
"Semoga hasil kajian ini ke depan bisa menjadi salah satu rekomendasi kebijakan daerah dalam rangka pembangunan daerah khususnya terkait penanaman modal daerah," ucap Akhmad Hardi Dwi Putra.
Untuk diketahui, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian oleh peneliti dari Akademisi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 11 pengunjung |
Minggu Ini | 1.021 pengunjung |
Bulan Ini | 4.572 pengunjung |
Total Pengunjung | 74.973 pengunjung |
Total Klik | 1.967.869 Kali |