Sumber Foto: beginilah antusias masyarakat Sangasanga dalam peringatan Peristiwa Merah Putih
TENGGARONG – Masyarakat Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada momentum Peringatan Peristiwa Merah Putih meminta agar setiap tanggal 27 Januari dijadikan sebagai hari libur nasional, Senin (27/01/2020).
Usulan tersebut langsung ditanggapi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi yang mengapresiasi atas usulan masyarakat Sangasanga tersebut.
“Atas usulan masyarakat Sangasanga setiap tanggal 27 januari dijadikan sebagai hari libur nasional, nanti Bupati Kukar (Edi Damansyah-red) menyampaikan usulan itu dan kami akan meneruskannya ke pemerintah pusat. Keputusannya akan kita serahkan kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut dia, usulan tersebut juga menandakan bahwa ada semangat yang luar biasa yang patut dihargai. “Ya, apapun keputusan pemerintah pusat nantinya, Sangasanga harus tetap menjadi momen bersejarah atas perjuangan masyarakat Kalimantan Timur,” semangat Hadi.
Ditambahkan Hadi, atas nama pemerintah provinsi Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat yang ikut serta memperingati Peristiwa Merah Putih 27 januri ke-73 tahun 2020.
“Selamat atas peringatan ini, masyarakat Sangasanga dan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara dan Kaltim selalu memperingati perjuangan pahlawan merah putih dan mewarisi spirit pembangunan dan kesatuan bangsa untuk terus membangun Kaltim dan Indonesia,” tutupnya. (dokpim01)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 230 pengunjung |
Minggu Ini | 1.303 pengunjung |
Bulan Ini | 4.341 pengunjung |
Total Pengunjung | 63.242 pengunjung |
Total Klik | 1.603.983 Kali |