Sumber Foto: Salah seorang ketua partai pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Kaltim menandatangani deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara untuk pilkada 2018 yang berintergritas.
TENGGARONG -Sebagai salah satu upaya mewujudkan pemilu yang damai Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara untuk pilkada 2018 yang berintergritas. Deklarasi digelar di pendopo Odah Etam, Rabu (14/2/2018) kemarin, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kukar Edi Damansyah. Selain Plt Bupati, hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar Syamsuddin, para ketua pengurus partai politik dan para pejabat dilingkup pemkab Kukar.
Ketua Panwaslu Kukar M.Rahman mengatakan komitmen dalam deklarasi ini menjadi kunci untuk bersama - sama menciptakan setiap tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur kaltim tahun 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan sara dalam kampanye. Karena menurut Yamin, politik uang dan politisasi sara menjadi hambatan dalam mewujudkan Pilkada di Kukar yang berkualitas dan berintegrasi.
"Sebagai penyelenggara pemilu, panwaslu Kukar berkomitmen dan bertanggungjawab untuk memastikan intergritas pemilihan gubernur dan wakil gubernur propinsi Kaltim tahun 2018, khususnya di Kukar, hal ini kami wujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat dala penyelenggaraan kontestasi politik ini" ujar Rahman.
Sementara itu Plt Bupati Edi Damansyah dalam sambutannya mengungkapkan pemilu kedepan bukan semakin mudah, melainkan semakin kompleks,seiring dengan meningkatnya pengetahuan, perhatian dan partispasi masyarakat, oleh karena itu setiap masalah harus segera diantisipasi sedini mungkin agar tidak menjadi masalah uang melebar dan membawa dampak negatif yang lebih luas. "Kita semua tidak menginginkan pemilu diwarnai dengan keributan dan cacat hukum, yang akhirnya menimbulkan kerawanan politik dan keamanan, serta mengganggu ketertiban masyarkat" ujar Edi.
Edi mengajak kepada seluruh kontestan pilkada agar jangan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan, atau aktivitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu jalannya seluruh tahapan pemilihan, kemudian kepada para pemilih untuk menentukan pilihan yang cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan Sara. "Kita semua menyadari bahwa penggunaan politik uang dan kampanye dengan eksploitasi isu sara adalah bentuk kejahatan yang terbukti bukan hanya menodai demokrasi, tetapi meangancam pancasila dan NKRI" tegas Edi. Deklarasi ditandai pembacaan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi sara untuk Pilkada 2018 yang berintergritas oleh Plt. Bupati beserta unsur FKPD dan para ketua partai politik pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Kaltim.(medsi01)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 0 pengunjung |
Bulan Ini | 0 pengunjung |
Total Pengunjung | 273.541 pengunjung |
Total Klik | 14.644.337 Kali |