Sumber Foto: Suasana razia yng berlangsung di persimpangan dermaga Pulau Kumala Tenggarong.(joe)
TENGGARONG - Satuan Lalulintas Polres Kutai Kartanegara bersama aparat Sistem Administrasi Manunggal Seatap Tenggarong menggelar operasi razia kendaraan baik roda 2 maupun 4 di 2 poros jalan tersibuk dalam kota Tenggarong yaitu Jalan Akmad Muksin dan Jalan Jendral Sudirman.
Target dari operasi tersebut adalah penilangan terhadap pelanggaran bagi pengendara maupun kendaraan yang tidak dilengkapi surat menyurat yang sah. Dari razia ini puluhan pelanggarnya berhasil di tilang. Menurut Kepala Urusan Operasi Satlantas Polres Kukar IPTU Sugeng Hariadi menagatakan operasi razia kendaraan ini dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Disamping menekan angka kecelakaan lalu lintas yang trennya semakin meningkat.
Sehingga bila ditemui dalam razia ini hal yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan maupun melanggar ketentuan lalu lintas akan ditindak tegas. Diharapkan masyarakat selain waspada dalam berkendara juga sebaiknya memeriksa kelengkapan kendaraan terlebih dahulu sebelum bepergian. Pada operasi razia ini puluhan pelanggar baik roda dua maupun roda empat berhasil ditilang.
Sebagian besar kendaraan yang ditilang itu karena tidak mempunyai kelengkapan surat menyurat seperti STNK, lupa membawa SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya. Operasi razia yang berlangsung Rabu (25/2)kemarin direncanakan akan terus dilakukan sepanjang tahun ini dengan Lokasi yang berpindah pindah di 18 kecamatan wilayah hukum Polres Kukar.(hms-di01)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 38 pengunjung |
Minggu Ini | 1.046 pengunjung |
Bulan Ini | 4.614 pengunjung |
Total Pengunjung | 74.895 pengunjung |
Total Klik | 1.964.125 Kali |