Sumber Foto: Suasana buka puasa bersama Safari Ramadhan Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim di Lapas Kelas 2 B Tenggarong.(joe)
TENGGARONG – Memasuki hari ke 12 puasa Ramadan Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Provinsi Kalimantan Timur Joko Setiyono telah melakukan safari Ramadan ke sejumlah penjara yang ada di Kaltim. Diantaranya ke Lembaga Pemasyarakatan kelas 2 B Tenggarong malam tadi.
Rombongan tim safari Ramadan Kanwil Hukum dan HAM Kaltim dipimpin kepalanya Joko Setiyono tiba di pintu gerbang lapas disambut Kepala Lapas kelas 2 B Tenggarong M Ihksan Senin sore kemarin. Rombongan tim safari ramadan Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim terdiri dari para Kepala Divisi dan Kepala Bidang di lingkungan kantor tersebut. Safari ramadan diawali penyampaian tauziah dilanjutkan buka puasa bersama dan solat magrib berjamaah di masjid Taubatan Nasuha yang berada di dalam lapas. Dihadiri selain pegawai dan sipir lapas juga warga binaan yang ada di lapas Tenggarong.
Kepala Lapas M Ihksan mengatakan Lapas kelas 2 B Tenggarong dengan kapasitas tampung 300 orang saat ini dihuni sebanyak 900 an napi. Dengan kondisi ini tentunya beberapa fasilitas lapas seperti sediaan air bersih dan cadangan listrik sangat terbatas. Menyinggung pembinaan bagi penghuni lapas menurutnya dilakukan latihan ketrampilan membuat souvenir. Sedang di bidang mental spritual terutama yang beragama islam diadakan latihan fardu kifayah hingga menghafal ayat Alquran bagi.
Sementara Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim Joko Setiyono mengaku safari ramadan yang dilakukannya selain untuk menajlin silaturahmi dengan aparatnya di kabupaten kota se Kaltim juga mliha langsung kondisi penjara. Dikatakan pula dalam menyambut hari besar seperti Idul Fitri pemerintah selalu memberikan remisi bagi penghuni penjara. Remisi pasti diberikan bagi mereka yang memiliki kelakuan baik selama di penjara. Misalnya patuh pada peraturan dan rajin beribadah. Menurutnya warga binaan di setiap lapas memiliki rapor catatan masing masing. Rapor tersebut berisi catatan keseharian penghuni lapas. Catatan itu menjadi acuan bagi pemerintah apakah seseorag warga binaan patut mendapat remisi atau tidak. Jika tahanan acap membuat keonaran dan melanggar peraturan Lapas dapat dipastikan tdak mendaat remisi.(hms-di01)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 59 pengunjung |
Minggu Ini | 1.058 pengunjung |
Bulan Ini | 4.796 pengunjung |
Total Pengunjung | 75.681 pengunjung |
Total Klik | 1.985.719 Kali |