PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    BUKU TAMU    E-PANEL

Sering Kebanjiran Disertai Longsor, Masyarakat Desa Muara Pedohon Minta Direlokasi

Kemasyarakatan    5 tahun yang lalu   
   888 Kali

Sumber Foto: Suasana Rapat Dengar Pendapat Dengan Masyarakat Muara Pedohon Rencana Relokasi Desa Muara Pedohon Kecamatan Tabang (jpg)

TENGGARONG –Banjir yang disertai tanah longsor yang sering melanda Desa Muara Pedohon Kecamatan Tabang, membuat masyarakatnya menjadi resah dan takut. Untuk menghindari jatuhnya korban Pemerintah Desa Muara Pedohon beserta masyarakatnya sepakat pindah ketempat yang lebih aman. Keinginan masyarakat Desa Muara Pedohon untuk direlokasi disampaikan Kepala Desa Muara Pedohon Sung Ajan kepada Sekretaris Kutai Kartanegara H Marli pada rapat dengar pendapat dengan masyarakat Muara Pedohon di Lamin Beb Bareb Kecamatan Tabang, Jumat (9/2/2018). 

Turut hadir pada pertemuan tersebut Tim dari Kabupaten Kutai Kartanegara Assisten II H Sukhrawardy S, Staf Ahli Bupati Kukar Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Heldiansyah, Kadis PU Muhammad Yamin, Kadis Pertanahan dan Penataan Ruang M Syaifudin, Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Assobirin dan Kabag Pembangunan H Hamly, sedangkan dari Kecamatan Tabang yang hadir Camat Tabang Daleq, Kades Desa Muara Pedohon Sung Ajun dan Masyarakat Desa Pedohon. 

Kepala Desa Muara Pedohon Sung Ajan mengatakan keinginan masyarakat untuk direlokasi telah tumbuh sudah lama sejak tahun 2013 lalu, adapun yang telah dilakukan dengan mengajukan permohonan relokasi kepada Gubernur Kaltim saat mengunjungi Desa Ritan Baru Kecamatan Tabang beberapat tahun lalu. “Usulan kami pada saat itu tidak ditanggapi, kemudian kami kembali mengusulkan untuk direlokasi ditahun 2015 dan 2016, namun masih belum ditanggapi pemerintah daerah, kami berharap saat ini keinginan kami untuk direlokasi bisa terwujud,” kata Sung Ajan.  

Untuk mewujudkan keinginan masyarakat untuk direlokasi, pihaknya telah menyiapkan lahan  yang lebih aman yang  terbebas dari banjir dan tanah longsor dengan luas lahan sekitar 34,68 ha, namun dari luasan tersebut baru 7,44 ha yang telah dibebaskan melalui APBDes 2015 dan 2016. Selain itu, menurutnya beberapa perusahaan yang beroperasi disekitar Desa Muara Pedohon bersedia membantu melalui dana CSR.“7,44 ha lahan sudah tersedia, kami berharap pemerintah bisa membantu kami membuatkan rumah, walaupun rumah sederhana yang penting bisa ditempati oleh masyarakat,” ujar Sung Ajun. 

Menurutnya setiap datang musim hujan, 19 desa di Kecamatan Tabang selalu terendam air, 18 desa tidak berada dalam wilayah yang membahayakan masyarakatnya, sedangkan 1 desa yaitu Desa Muara Pedohon berada sangat rawan dan terhadap laongsor, karena berada tepat dileher tanjung yang sangat tajam, yang membuat arus sungai sangat deras dan kuat, penyebab tanah longsor. “Ada 27 rumah yang berada dipinggir sungai dan dihuni 29 kepala keluarga yang sangat rawan longsor. Beberapa tahun lalu, rumah-rumah tersebut jauh dari pinggir sungai, namun akibat meluapnya air sungai dan derasnya air, saat ini rumah-rumah tersebut sudah berada dibibir sungai, sehingga rawan ambruk,” ungkapnya. 

Sementara itu, Sekda Kukar H Marli meminta agar tim yang hadir segera bekerja, agar keinginan masyarakat Desa Muara Pedohon untuk direlokasi bisa terwujud. “Tim yang hadir ini sudah lengkap, saya minta jangan jalan ditempat, segara bekerja untuk mewujudkan keinginan masyarakat Muara Pedohon,”ujar Marli. Apalagi menurutnya keinginan seluruh masyarakat desa sudah bulat untuk direlokasi, bahkan masyarakat sudah mendesak, ditambah lagi adanya komitmen dari perusahaan untuk membantu melalui dana csrnya. “Biasanya masyarakat sangat sulit untuk direlokasi, kerana berbagai alasan, namun saat ini masyarakat yang mendesak untuk direlokasi, jadi tidak ada alasan lagi, untuk tidak mewujudkannya,” kata Marli.  

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan tim agar tetap bekerja dengan hati-hati, terutama berkenaan dengan lahan, jangan sampai permasalahan lahan timbul dikemudian hari. Selain, komitmen masyarakat desa untuk memiliki keinginan yang sama untuk direlokasi. “Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan tentang wilayah yang akan dipindahi yaitu legalitas lahan. Saya tidak mau dikemudian hari ada pihak atau kelompok lain yang mengakui kepemilikan lahan tersebut. Saya juga ingin masyarakat desa membuat surat pernyataan siap untuk direlokasi,” kata Marli lagi (Medsi02)


TINGGALKAN KOMENTAR


Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Telp: 0541-662088 ext.314   Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041

STATISTIK KUNJUNGAN
Hari Ini0 pengunjung
Minggu Ini0 pengunjung
Bulan Ini0 pengunjung
Total Pengunjung273.541 pengunjung
Total Klik14.644.228 Kali