Sumber Foto: Konferensi Pers
Tenggarong, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menggelar konferensi pers terkait kondisi terkini penanganan covid-19 di wilayah Kukar yang berlangsung di halaman kantor Bupati Kutai Kartanegara pada pukul 20.30 Wita, ( Kamis,19/03/2020).
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah didampingi unsur Forkopimda menyampaikan bahwa pada hari Kamis, 19 Maret 2020 telah terkonfirmasi satu kasus positif COVID -19 sebagai kasus pertama di Kutai Kartanegara dan Kasus ketiga di Kalimantan Timur.
Pasien tersebut berasal dari Kabupaten Kutai Timur yang masuk RSUD AM Parikesit pada tanggal 12 Maret 2020, dengan keluhan riwayat demam hari ke-enam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, menggigil, sakit kepala, lemah, nyeri otot, mual, muntah dan diare. Riwayat perjalanan pasien adalah pasca menghadiri acara pertemuan di Bogor, dan tiba di Kaltim tanggal 4 Maret 2020.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkab. Kukar telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur penanganan dan pencegahan Covid-19 dengan melakukan penyelidikan Epidemiologi dan Tracking kontak pasien tersebut.
Dengan adanya kasus Covid 19 terkonfirmasi positif di Kukar ini maka Bupati Kutai Kartanegara menetapkan STATUS SIAGA DARURAT di Kutai Kartanegara.
Bupati juga menghimbau kepada masyarakat Kukar agar tidak panik dan terus berperilaku hidup bersih dan sehat, serta tidak bepergian keluar rumah apabila tidak ada sesuatu yang penting.
Selain itu Bupati atas nama pemerintah Kabupaten Kutai kartanegara juga berterima kasih dan mengapresiasi kepada para tenaga medis dan kesehatan yang telah bekerja keras dalam hal penanganan serta pencegahan virus corona di wilayah Kukar.
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kopidoni.com
Hari Ini | 162 pengunjung |
Minggu Ini | 4.227 pengunjung |
Bulan Ini | 15.964 pengunjung |
Total Pengunjung | 180.791 pengunjung |
Total Klik | 5.404.487 Kali |