Sumber Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BKBP3A Kukar.
TENGGARONG – Pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara melalui badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak BKBP3A Kukar dalam Tahun Anggaran 2012 lalu telah menyalurkan dana sebesar Rp 35.624.325.071 untuk 435 kelompok dari 15 KUBP Se-Kukar. Sebagaimana diketahui bersama bahwa bantuan ini secara simbolis sudah di lakukan oleh Bupati Kukar Rita Widyasari pada puncak peringatan hari Ibu beberapa waktu lalu, dengan total seluruhnya sebesar Rp 40 M. namun berdasarkan hasil verifikasi dilapangan, pihaknya hanya bisa menyalurkan sebanyak 435 kelompok ada 16 kelompok yang tidak memenuhi persyaratan dalam pencairan dan terpaksa dibatalkan. Demikian dikatakan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BKBP3A Kukar, Hj Sy Gina Fathillah diruang kerjanya. (15/1).
Alhamdulillah bantuan dana pinjaman KUBP Se-Kukar telah terealisasi 100 %, pihak nya memohon maaf atas keterlambatan pencairan ini, bukan ada unsure kesengajaan dari BKBP3A Kukar, karena adanya revisi rekening dan SP2D. ” Hampir tiap jam bahkan hitungan menit ribuan deringan telepon datang silih berganti dari semua ketua dan anggota KUBP yang menanyakan kapan pencairan dilakukan , sumpah serapah, dan caci maki mereka terima dan ini merupakan suatu pembelajaran bagi mereka, ungkap Hj Syarifah Gina Fathillah.
Mudah – mudahan dana pinjaman modal bagi kelompok usaha bersama perempuan KUBP Se- Kukar ini mampu meningkatkan dan membantu pengembangan usaha KUBP yang sebelumnya usahanya hanya berskala kecil dan menengah serta menggunakan alat produksi yang minim dan manual dengan bantuan pinjaman modal ini bisa lebih di tingkatkan dan dikembangkan. Dimana peningkatan usaha tersebut dengan sendirinya akan menambah pendapatan ekonomi keluarga serta lebih mensejahterakan masyarakat itu sendiri bahkan akan mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran karena akan menambah dan membuka peluang lapangan pekerjaan yang baru, sekaligus turut mensukseskan Program Gerbang Raja.
Setelah menerima bantuan dana ini, ia juga mengingatkan tentang kewajiban yang harus dilakukan oleh KUBP pasca pencairan pinjaman modal, baik mengenai tatacara pengembalian maupun sanksi – sanksi. Dan BKBP3A akan terus melakukan monitoring dan pengawasan untuk memantau usaha ibu – ibu berikut dengan setorannya secara periodic . Berikut rekapitulasi KUBP Se-Kukar yang telah terrealisasi. ( hmp 04 ).
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kopidoni.com
Hari Ini | 300 pengunjung |
Minggu Ini | 4.365 pengunjung |
Bulan Ini | 16.102 pengunjung |
Total Pengunjung | 180.929 pengunjung |
Total Klik | 5.415.010 Kali |