Sumber Foto: Prokom
Plt Bupati Kutai Kartanegara menerbitkan Surat Edaran dengan Nomor : B-3149/DINKES/065.11/11/2020 tentang Perpanjangan Keempat Waktu Pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Relaksasi Dan Penerapan Pembatasan Sosial Adaptasi Kebiasan Baru Pada Masa Pandemi Covid-19 di Kutai Kartanegara.
Berikut salinan lengkapnya:
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kopidoni.com
Hari Ini | 308 pengunjung |
Minggu Ini | 4.373 pengunjung |
Bulan Ini | 16.110 pengunjung |
Total Pengunjung | 180.937 pengunjung |
Total Klik | 5.416.025 Kali |