Sumber Foto: Prokom
TENGGARONG - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya.
"Semakin aktif anggota BPD menjalankan fungsi tugasnya, akan semakin baik pula kinerja BPD dalam pemerintahan desa," kata Bupati Kukar Edi Damansyah, setelah mengambil sumpah dan melantik anggota BPD Separi dan BPD Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, di Halaman Kantor Desa Separi, Rabu (20/1/2021).
Bupati mengatakan, BPD sebagai mitra pemerintahan desa, diharapkan mengawal penyusunan RPJM-Des, RKP-Des serta APB-Des dan pelaksanaannya setiap tahun, sekaligus mengingatkan kewajiban pemerintah desa untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada bupati.
Kemudian mengingatkan agar melaporkan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa (LKPP-Des) kepada BPD dan informasi LPP-Des kepada masyarakat melalui media.
"Selain itu anggota BPD harus tahu aspirasi masyarakat dan bisa membedakan antara keinginan dan kebutuhan, dimana kebutuhanlah yang harus lebih dahulu dipenuhi. Pahami kondisi masyarakat agar bisa meningkatkan harkat martabat dalam mengentaskan kemiskinan," ungkapnya.
Bupati juga meminta agar BPD bisa berinisiatif dalam melakukan pembaharuan data dimasyarakat dan tetap fokus dalam tugas. (Prokom06).
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 18 pengunjung |
Minggu Ini | 1.069 pengunjung |
Bulan Ini | 4.199 pengunjung |
Total Pengunjung | 68.683 pengunjung |
Total Klik | 1.766.114 Kali |