Sumber Foto: Prokom
TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Kukar ke-43 Tahun 2022 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Loh Sumber, Kecamatan Loa Kulu, Minggu (27/11/2022).
“Saya selaku pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengucapkan selamat atas kepercayaan dan kehormatan yang diberikan kepada saudara-saudari sekalian, sebagai Dewan Hakim dalam MTQ Kabupaten Kukar Ke-43 Tahun 2022, semoga amanah yang telah diberikan dapat dipertanggungjawabkan baik secara pribadi, pada masyarakat dan utamanya pada Allah SWT,” jelasnya.
Menurut Bupati Edi, menjadi Dewan Hakim MTQ tentunya bukan hal yang mudah. Ada tugas dan tanggung jawab besar yang harus siap diemban, yang pada akhirnya akan memberikan dampak yang signifikan terhadap hasil serta kualitas pelaksanaan MTQ secara keseluruhan.
“Menjadi Dewan Hakim MTQ tentu bukanlah hal yang mudah. Ada tugas dan tanggung jawab besar yang harus siap diemban, karena pada akhirnya akan memberikan dampak bagi kualitas pelaksanaan MTQ secara keseluruhan,” ujarnya.
“Saya juga mengharapkan agar setiap penyelenggaraan MTQ harus mampu memberikan dampak positif sekaligus menjadi satu langkah maju dalam pembangunan,” ucapnya.
Ditambahkan Bupati Edi, penyelenggaraan MTQ sejatinya merupakan momentum bagi kita semua untuk semakin mendekatkan diri dengan Alquran, melakukan tadabur, menyelami nilai-nilainya, yang kemudian dimanifestasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pelaksanaan MTQ juga merupakan upaya bersama untuk membangun karakter dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berbudaya, membentuk masyarakat idaman yang mampu berinovasi, memiliki daya saing serta menjadi mandiri.
“Penting bagi kita semua untuk memastikan penyelenggaran MTQ ke-43 tingkat kabupaten dapat berjalan dengan baik, termasuk mempersiapkan para Dewan Hakim yang berkompeten, berintegritas, jujur dan amanah, serta memenuhi kapasitas dan kompetensi untuk melaksanakan tugas secara obyektif dan profesional,” harapnya.
Diketahui, Dewan Hakim MTQ ke-43 Tingkat Kabupaten Kukar dinahkodai oleh Drs H Nasrun MH, Wakil Ketua I Dendi Irwan Fahreza, Wakil Ketua II H Suprianto dan Sekretarus Hariadi S Ag dengan jumlah anggota dewan hakim 114 orang. (Prokom10)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: http://localhost:8041
Hari Ini | 32 pengunjung |
Minggu Ini | 2.812 pengunjung |
Bulan Ini | 11.596 pengunjung |
Total Pengunjung | 275.660 pengunjung |
Total Klik | 12.542.053 Kali |