PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    BUKU TAMU    E-PANEL

Bupati Kukar Imbau Perusahaan Kelapa Sawit Batasi Angkutan TBS Lewat Teluk Muda dan Pendamaran

Pemerintahan Kukar    2 bulan yang lalu   
Administrator    226 Kali

Sumber Foto: Prokom

TENGGARONG - Menindaklanjuti adanya kerusakan akses jalan di Desa Teluk Muda dan Dusun Pendamaran Kecamatan Kenohan. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) melalui sekda Kukar Dr H Sunggono mengimbau seluruh masyarakat berhati-hati melewati jalan tersebut dan mengimbau seluruh perusahaan kepala sawit agar melakukan pembatasan angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dari Kecamatan Kenohan ke Kecamatan Kota Bangun.

"Bupati Kukar (Edi Damansyah-red) memantau langsung penanganan jalan Desa Teluk Muda dan Dusun Pendamaran, untuk itu diminta Dinas Perkebunan melakukan komunikasi dan membuat surat imbauan kepada perusahaan kelapa sawit terkait pembatasan angkutan TBS dan angkutan berat lainnya, kecuali angkutan sembako dari Kecamatan Kenohan ke Kecamatan Kota Bangun. Pastikan imbauan tersebut dilaksanakan perusahaan kepala sawit terkait," tegas Sunggono usai memimpin Rapat Penanganan Jalan di Desa Teluk Muda dan Dusun Pendamaran yang dihadiri oleh Dishub Kukar Ahmad Junaidi, Kadis Perkebunan Muhammad Taufik, Camat Kenohan Kaspul Anwar, Dinas Pekerjaan Umum dan Prokompim, Rabu (15/3/2023).

Dalam kegiatan itu, turut dibahas penanganan jalan rusak yang disepakati akan segera diperbaiki, dengan batas waktu penyelesaian perbaikan jalan sementara sebelum Ramadan.

"Serta membuat spanduk sosialisasi terkait rencana pembatasan angkutan yang melewati wilayah desa Teluk Muda dan Dusun Pendamaran," ujarnya.

Sementara, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forkompimcam Kenohan agar melakukan pengawasan atas kendaraan yang melintas dengan waktu melintas yang diupayakan pada saat cuaca tidak hujan. Beban melintas kendaraan tidak melewati batas tonase yang ditetapkan dan tidak secara beriringan dalam waktu yang bersamaan.

"Saya juga minta Forkompimcam Kenohan agar menyiapkan anggota untuk melakukan pengawasan dan memastikan pengaturan kendaraan yang melintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait untuk turut membantu penanganan perbaikan jalan sementara," demikian pintanya. (Prokom10)


TINGGALKAN KOMENTAR


Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Telp: 0541-662088 ext.314   Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041

STATISTIK KUNJUNGAN
Hari Ini0 pengunjung
Minggu Ini0 pengunjung
Bulan Ini0 pengunjung
Total Pengunjung273.541 pengunjung
Total Klik14.645.801 Kali