Sumber Foto: Prokom
TENGGARONG - Sekda Kukar Sunggono meninjau Serbuan Vaksinasi Covid-19 di BPU Desa Jembayan, Loa Kulu pada Selasa (29/03/22). Dalam arahannya, Sunggono mengungkapkan pemerintah pusat telah memberikan izin mudik dengan beberapa peraturan yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Itu karena tahun ini yang semakin situasi Covid-19 semakin mereda. Hasil peran bersama menekan angka penularan dengan menjalankan protokol kesehatan dan vaksinasi lengkap.
Karena itu, program vaksinasi massal terus digelar hingga di tingkat desa atau kelurahan. Tujuannya agar imunitas masyarakat dapat semakin meningkat dan bisa beraktivitas dengan normal seperti semula. "Vaksinasi menjadi salah satu faktor menentukan izin mudik seperti apa yang akan didapatkan oleh masyarakat," imbuhnya
Diterangkannya, bagi pemudik yang sudah divaksin dosis pertama, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 tes PCR sebagai syarat perjalanan. Hasil negatif tes antigen bagi mereka yang mendapat vaksin lengkap atau dua dosis hasil negatif. Kemudian bagi yang sudah mendapatkan vaksin booster dibolehkan mudik tanpa perlu menunjukkan hasil tes PCR atau pun antigen.
Menjelang bulan suci Ramadan, Sunggono berharap vaksinasi bisa meningkatkan kekebalan tubuh Covid-19. Sehingga pelaksanaan ibadah di Ramadan kali ini menjadi lebih tenang dan khusyuk tanpa gangguan kesehatan. Juga menjadikan masyarakat lebih siap dan aman untuk mudik dan bertemu keluarga di kampung halaman.
Covid-19 juga tentu mempengaruhi sendi perekonomian masyarakat, dia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk mengajak keluarganya mengikuti vaksinasi bagi yang belum. “Untuk yang sudah vaksin dosis pertama melanjutkan vaksin kedua, kemudian melanjutkan vaksin booster” imbuhnya.
Kendati sudah mendapat vaksinasi lengkap beserta boosternya, Sunggono meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. “Bukanlah kepentingan pemerintah saja, tapi merupakan kepentingan seluruh masyarakat bukan,” pungkasnya. (Prokom08)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 0 pengunjung |
Bulan Ini | 0 pengunjung |
Total Pengunjung | 273.541 pengunjung |
Total Klik | 14.644.626 Kali |