Sumber Foto: Prokom
TENGGARONG - Plh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono hadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II DPRD Kabupaten Kukar dengan acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 secara Virtual di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kukar, Senin (22/02/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid. Dia mengatakan, sidang tersebut dalam rangka tindak lanjut dari pengesahan dan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020.
"Paripurna hari ini tindak lanjut rapat yang telah dilakukan KPU, setelah sah menetapkan Edi Damansyah dan H Rendi Solihin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2020,” kata Rasid.
Melalui rapat paripurna tersebut, kata Rasid, DPRD Kukar mengumumkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni saudara Edi Damansyah dan H Rendi Solihin, didasarkan Surat Keputusan KPU Lamtim nomor 14/PL.02.7-Kpt/6402/KPU-Kab/I/2021 tentang penetapatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar tahun 2020.
Untuk selanjutnya, hasil rapat paripurna tersebut akan diusulkan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk penetapan dan pengangkatan Edi Damansyah - Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kukar.
Rapat Paripurna tersebut di akhiri dengan penandatanganan berita acara tentang pengumuman hasil penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih dan dihadiri oleh Wakil Kapolres, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kukar, KPU dan Bawaslu Kabupaten Kukar Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar, LSM, dan ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Kukar. (Prokom 09)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 21 pengunjung |
Minggu Ini | 1.072 pengunjung |
Bulan Ini | 4.202 pengunjung |
Total Pengunjung | 68.686 pengunjung |
Total Klik | 1.766.204 Kali |