Sumber Foto: Prokom
Tenggarong - Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar menyampaikan tanggapan Pemkab Kukar atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021 dalam Rapat Paripurna ke-4 di Gedung DPRD Kukar, Selasa (19/1/2021).
Empat raperda tersebut adalah Raperda Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor. Juga, Raperda Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, serta Raperda Tentang Gerakan Etam Mengaji (Gema).
Pada dasarnya, fraksi-fraksi dalam pandangan umumnya menyetujui keempat raperda itu dijadikan peraturan daerah (perda), namun ada beberapa masukan dari fraksi PAN, PKB, PKS, Hanura, Gerindra dan lainnya, agar raperda sebelum disahkan, dibahas lebih lanjut dahulu.
Bupati dalam tanggapannya yang disampaikan Wakil Bupati Chairil Anwar menyambut baik atas pandangan umum dan masukan dari fraksi terhadap 4 raperda tersebut, dan akan mempertimbangkan usulan-usulan dari fraksi pada pembahasan berikutnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas pertimbangan, masukan dan apresiasinya terhadap 4 raperda ini, kami akan mempertimbangkannya dan mengkajinya lebih lanjut," ujar Chairil.
Dia berharap pembahasan empat raperda ini menjadi perda, nantinya tidak mengalami hambatan dan kendala yang berarti. Sehingga proses pembahasan dan pengesahannya tepat waktu.
"Kami berharap keempat raperda ini dalam pembahasannya tidak mengalami hambatan dan pengesahannya dapat tepat waktu," harap Chairil. (prokom01)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 22 pengunjung |
Minggu Ini | 1.073 pengunjung |
Bulan Ini | 4.203 pengunjung |
Total Pengunjung | 68.687 pengunjung |
Total Klik | 1.766.351 Kali |