Sumber Foto: Ketua DPRD Awang Yacoub Luthman diapit Wakilnya Guntur (kanan) dan Wabup HM Ghufron Yusuf (kiri) saat memimpin jalannya Rapat Patipurna III
TENGGARONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara tahun ini bertekad akan menghasilkan sedikitnya 31 Peraturan Daerah (Perda). Hal itu terungkap dalam rencana Program Legislasi Daerah (Proglegda) yang disepakati anggota dewan saat Rapat Paripurna (Rapar) III dipimpin ketua dewan Ir Awang Yacoub Luthman MM Kamis malam (24/1) lalu di Tenggarong.
Rapat yang dihadiri 17 dari 35 anggota dewan itu dihadiri Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf SH MM, unsur forum koordinasi daerah dan pimpinan SKPD. Ke 31 rencana produk hukum daerah tersebut sebagian besar diajukan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kukar dan beberapa sisanya adalah inisiatif dewan. Sebelum Proglegda 2013 ditetapkan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD Kukar Firnadi Ikhsan Spi menyampaikan laporannya. Dikatakan pembahasan Prolegda 2013 pihaknya bekerjasama dengan Bagian Hukum Pemkab Kukar dan instansi terkait di Tingkat Kabupaten, Provinsi Kaltim hingga pemerintah pusat. “Sehingga akhirnya menghasilkan 31 Rancangan Prolegda Kukar 2013,” ujarnya. Menurutnya mekanisme pembuatan Prolegda itu didasarkan pada azas perundang undang yang baik dan benar. Diantaranya penyusunana naskah akademik, dan harmonisasi Raperda itu sendiri, sehingga ke depannya bermanfaat bagi semua pihak dan masyarakat di Kukar. Dikatakan diantara 31 Raperda yang terangkum di Prolegda Kukar terdapat Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 dan APBD Perubahannya. Kemudian Raperda Pembentukan Kecamatan Kota Bangun Darat dan Raperda Mutasi Kendaraan Bermotor di Kukar. Sementara itu Bupati dalam sambutannya dibacakan HM Ghufron Yusuf mengatakan Prolegda merupakan instrumen pembentukan produk hukum daerah yang disusun terencana, terpadu dan sistematis. “Prolegda juga merupakan perwujudan sistem hukum nasional,” katanya. Menurutnya Prolegda akan maksimal jika fungsi legislasi, Penganggaran dan Pengawasan dari dewan berjalan baik pula. Karena produk hukum daerah akan menjadi acuan dalam kehidupan bermasyarakat, tranparansi dan kontrol publik sehingga tercipta sistem pemerintahan yang baik di daerah ini. Bupati Kukar dan jajarannya menyampaikan penghargaan kepada semua pihak terkait sehingga Prolegda Kukar 2013 ini dapat disahkan menjadi ketetapan dewan. Rapar di akhiri dengan penanda tanganan dokumen berita acara pengesahan Prolegda 2013 oleh Ketua DPRD Awang Yacoub Luthman dan Wakilnya Guntur SSos serta Wabup HM Ghufron Yusuf. Sedang Balegda DPRD Kukar beranggotakan 10 orang diketuai Abdul Rachman SAg dari Fraksi Golkar.(hmp4)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 80 pengunjung |
Minggu Ini | 1.109 pengunjung |
Bulan Ini | 4.714 pengunjung |
Total Pengunjung | 75.208 pengunjung |
Total Klik | 1.974.821 Kali |