Sumber Foto:
JAKARTA- “Pelayanan harus ditingkatkan,jangan sampai Administrasi menggangu jalannya pelayanan”ungkap Rita Widyasari Bupati Kukar saat menjadi tamu pembicara dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Jamkesmas yang diadakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada Selasa(19/3) di Hotel Crowne Plaza Jln. Gatot Subroto Kav 2-3 Jakarta. Ia juga menmbahkan bahwa sebagai seorang pelayan masyarakat haruslah mendahulukan kepentingan pelayanan.
Memang saat ini masih banyak pelayanan yang terganggu oleh masalah administrasi untuk itu diperlukan reformasi birokrasi agar pelayanan tak terganggu oleh masalah administrasi.
“Saya berharap nantinya masyarakat hanya membawa KTP saja kerumah sakit, tak usah berbelit-belit mengurus Jamkesda dan jangan sampai karena masalah administrasi yang belum beres atau berbelit masyarakat terlantar dan tak tertangani dengan baik”harap Rita.
Nantinya ia juga mengharapkan adanya pelayanan Jamkesda di Rumah sakit sehingga masyarakat hanya membawa KTP dan harus ada staf UPTD yang khusus untuk melayani pengurusan kartu Jamkesda jadi masyarakat tak tak terlantar dan jangan sampai administrasi menghalangi pelayanan Ia juga akan sosialisasikan rumah sakit manapun di Kukar untuk memiliki staf khusus yang mengurus jamkesda jadi begitu datang masyarakat tinggal memberikan KTP dan sudah siap dilayani. “Bagaimana jika terjadi hal-hal yang krusial seperti tabrakkan atau membutuhkan perawatan ICU bagi orang-orang membutuhkan penanganan secepatnya tak perlu mengurus kartu jamkesda terlebih dahulu tetapi tetap dilayanidan disitulah gunanya staf tersebut”jelas Rita.
Rita juga menjelaskan, dipemerintahan banyak sekali administrasi yang menghalangi percepatan pembangunan ini dan itu perlu reformasi birokrasi. “Perlu kita pangkas administrasi yang berbelit-belit dan perlu didengungkan di Kukar agar pelayanan menjadi nomor satu”pintanya. Rita ingginsekali pelayanan dikukar memiliki pelayanan berstandar internasional yang punya ISO untuk itu mari mulai di Rumah sakit dengan pengelolaan administrasi yang baik karena masyarakat yang memiliki hak yang sama dalam pelayanan .”Apalagi yang ditakutkan karena Jamkesda sudah menjamin dan sudah pasti dibayar asalkan mau ditempatkan di kelas III maka permudahkanlah pengurusan kartu jamkesda”imbuh Rita.
Rita juga sempat mencontohkan bahwa ada kasus melahirkan nornal yang ditolak menggunakan Kartu Jamkesda karena jamkesda hanya mengkafer untuk melahirkan cesar yang mengunakan rekomendasi Doketr dan untuk melahirkan nornal bisa diurus melalui jampersal atau jamkesmas yang merupakan program pusat. Bila sudah terkafer jamkesmas tak boleh lagi mengunakan jamkesda. Masyarakat harus paham bahwatak boleh terjadi tumpang tindih dan hal itu yang dibahas pada pada kesempatan Rapat Koordinasi Pembahasan Temuan pemeriksaan Jamkesma bahwa dijamkesmas itu ada jampersal jadi bila sudah mengurus maka tak boleh lagi mengurus jamkesda.(hmp09)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 35 pengunjung |
Minggu Ini | 1.043 pengunjung |
Bulan Ini | 4.611 pengunjung |
Total Pengunjung | 74.892 pengunjung |
Total Klik | 1.964.061 Kali |