Sumber Foto:
TENGGARONG - Menanggapi adanya penilaian terhadap pelayanan yang belum sesuai keinginan masyarakat, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Getsmani Zeth mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan terutama dalam hal pengurusan akte kelahiran.
"Pelayanan terus kita tingkatkan dan tidak ada masalah dalam hal ini," kata Getsmani Senin (30/4) diruang kerjanya Tenggarong.
Menurut dia, meminta kepada masyarakat pentingnya identitas berupa akte kelahiran bagi anak, dimana identitas dari diri seseorang yang paling utama dicari adalah akte kelahiran. "Akte kelahiran ini sangatlah penting dan saya berharap kepada orang tua yang memiliki anak agar segera melaporkannya ke Disdukcapil untuk dibuatkan akte kelahiran," katanya.
Dijelaskan Getsmani, dalam hal pemngurusan akte kelahiran ini benar-benar mendapat perhatian dari Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dimana dalam program ini umur 0 sampai 21 hari kelahiran anak mendapatkan dispensasi sebesar Rp 500 ribu termasuk kematian.
"Saya berharap kepada masyarakat agar kelahiran anaknya segera dilaporkan ke disdukcapil yang selanjutnya dibuatkan akte kelahiran. Dan 0-21 hari kelahiran anak akan diberikan dispensasi sebesar Rp 500 ribu termasuk kematian agar dilaporkan juga," pintanya.
Ditambahkan dia, sesuai dengan perundangan 0 sampai 1 tahun pengurusan akte kelahiran bisa melalui Disdukcapil, dan 1 tahun ke atas harus melalui Pengadilan Negeri Tenggarong dengan dikenakan biaya perkara sebesar Rp 250 ribu.
Senada Kadidukcapil Getsmani juga dikatakan Kepala Bidang Pencatatan Sipil Moh. Abbas menjelaskan pihaknya terus meningkatkan pelayanan kerja sesuai dengan Standard Operasional Pelayanan (SOP).
"Dalam pelayanan pasti ada kekurangan, namun kita terus berusaha untuk tetap memperkecil kekurangan itu," katanya.
Diakuinya, memang ada kekurangan alat dalam pembuatan akte kelahiran, namun kekurangan tersebut sudah dapat teratasi. "Kita sudah memesan mesin ketik bermerek IBM, termasuk tinta dan penghapus sebanyak 20 unit dan barang tersebut sudah di kirim," ujarnya. (hmp4)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 91 pengunjung |
Minggu Ini | 1.101 pengunjung |
Bulan Ini | 4.652 pengunjung |
Total Pengunjung | 75.053 pengunjung |
Total Klik | 1.970.304 Kali |