Sumber Foto: Bupati Rita Widyasari berpidato dihadapan ortu dan anaknya
TENGGARONG – Bagi orang tua (ortu) dengan sengaja melalaikan pendidikan anak anaknya terlebih tidak menyekolahkan demi dipekerjakan sebagai pekerja anak maka ortu yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum.
Hal itu diungkapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari SSos MM saat berpidato dipuncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2012 belum lama ini. Menurutnya alasan sehingga orang tua di Kukar tidak menyekolahkan anaknya tidak masuk akal. “Karena sarana dan prasarana pendidikan terutama pendidikan dasar sudah cukup tersedia dan memadai di setiap pelosok,” ujarnya. Selain itu Pemerintah Kabupaten bersama pemerintah di atasnya mellui APBD dan ABPN juga menyediakan dana tidak sedikit untuk mendukung kelancaran jalannya dunia pendidikan. Oleh sebab itu ortu di daerah ini harus memiliki komitmen dan kemauan yang keras untuk memberikan kesempatan luas bagi anak anaknya mengenyam pendidikan. Dikatakan kenapa anak anak harus bersekolah karena selain merupakan hak azasi anak juga untuk mempersiapkan generasi muda mendatang. “Ke depan globalisasi yang ditandai moderenisme teknologi dan kompetisi di segala bidang, membutuhkan sumberdaya manusia cerdas dan handal di bidangnya masing masing,” demikian katanya.(hmp4)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: http://localhost:8041
Hari Ini | 40 pengunjung |
Minggu Ini | 2.820 pengunjung |
Bulan Ini | 11.604 pengunjung |
Total Pengunjung | 275.668 pengunjung |
Total Klik | 12.542.351 Kali |