PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    BUKU TAMU    E-PANEL

Balitbangda Kaji Pengelolaan Situs Kerajaan Kutai di Muara Kaman

Pemerintahan    3 tahun yang lalu   
Operator1    1417 Kali

Sumber Foto: Medsi01

TENGGARONG -Sejarah penemuan tujuh buah prasasti yang ditulis dalam bahasa Sansekerta dan menggunakan huruf Pallawa di atas tugu bernama Yupa, merupakan bukti bahwa Kerajaan Kutai telah ada sejak abad 5 Masehi. Raja pertamanya adalah Raja Mulawarman, seorang cucu dari Maharaja Kudungga. Mulawarman kemudian menamai kerajaannya itu dengan nama Kerajaan Kutai Martadipura.

Penemuan tujuh buah prasasti kerajaan Kutai Martadipura yang saat ini merada di Musium Lesong Batu Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi bahan kajian Focus Group Discussion (FGD) Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) dengan mengangkat tema ‘Optimalisasi Pegelolaam Situs Kerajaan Kutai Mulawarman Ing Martadipura’, dibuka Staf Ahli Bupati Wisaksono Soebagio, di Kantor Balitbangda Lantai 4, Tenggarong, Rabu (20/11/2019) pagi.

“FGD ini bertujuan mengumpulkan informasi dan data, sehingga diharapkan dari hasil FGD dapat dijadikan salah satu rekomendasi kebijakan daerah terutama dalam optimalisasi pengelolaan situs kerajaan Kutai Mulawarmman Ing Martadipura serta adanya peluang kepariwisataan dan kebudayaan daerah,” kata Akhmad Hardi Dwi Putra selaku Kepala Balitbangda Kukar.

Menurut dia, kajian tersebut juga sebagai bagian dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan muium lesung batu yang ada di Muara Kaman. “Musium Lesung Batu merupakan tempat penyimpanan situs sejarah kerajaan Mulawarman dan dinilai sangat berpeluang dalam peningkatan kepariwisataan daerah dengan melibatkan pihak lain dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Sementara itu Staf Ahli Bupati Kukar Wicaksono Soebagio menyambut bagik atas digelarnya FGD sebagai bagian dalam menghimpun informasi yang kemudian akan dituangkan dalam rekomendasi pengambilan kebijakan daerah terkait pengelolaan Situs Kerajaan Kutai Mulawarman Ing Martadipura di Muara Kaman. “Saya berharap dari FGD ini nantinya dapat didiskusikan secara menyeluruh terkait sejarah Kutai Mulawarman, sehingga didapat rekomendasi sebagai pertimbangan pengambilan kebijakan daerah khususnya dalam pengelolaan musium Lesung Batu di Muara Kaman,” harapnya. (Medsi01**)


TINGGALKAN KOMENTAR


Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Telp: 0541-662088 ext.314   Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041

STATISTIK KUNJUNGAN
Hari Ini0 pengunjung
Minggu Ini0 pengunjung
Bulan Ini0 pengunjung
Total Pengunjung273.541 pengunjung
Total Klik13.244.849 Kali