Sumber Foto: Kepala Bapemas dan Pemdes Syamsie Juhri memberikan sambutan pada pembukaan Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Bentuk Pekerjaan Terburuk anak.
TENGGARONG,-Masa anak anak adalah masa pertumbuhan dan masa perkembangan anak, apabila kita salah mengiring mereka, masa masa itu akan mengakibatkan dampak buruk dalam jiwa mereka sehingga generasi penerus yang kita harapkan tidak akan terwujud dengan baik.
Demikian dikatakan Kepala Bagian Bapemas dan Pemdes Kab Kukar M Syamsie Juhri di Aula BPU Kecamatan Kota Bangun, Rabu (29/10) saat membuka Sosialisasi Pemberdayaan Masyarakat Dalam Penghapusan Bentuk Bentuk Pekerjaan Terburuk Anak (PBPTA).
Dalam arahannya Kaban Bapemas dan Pemdes Syamsie mengatakan sosialisasi yang kita laksanakan pada hari ini sudah pernah kita sosialisasikan dengan program Zona Bebas Pekerja Anak, yang sudah disosialisasikan di 18 Kecamatan. Dengan adanya Peraturan Menteri No 6 tahun 2009 kita membuat komite yang dihimpun dan diprogramkan oleh Bapemas dan Pemdes Kab Kukar dengan maksud menyiapkan sesuatu dan mensosialisasikannya.
Sosialisasi ini juga bekerjasama serta melibatkan dari Dinas Sosial,Dinas Pendidikan , Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kapolres Kukar serta BKBP3A dimana sifatnya kerja sama dan menyampaikan kepada masyarakat khususnya masyarakat pengusaha, “ agar jangan sampai mempekerjakan anak dibawah umur yang masih wajib sekolah, jangan sampai dengan bekerja mengancam pendidikan mereka.”urainya.
Karena didalam Perda No 9 tahun 2004 salah satu pasalnya menyatakan kalau orang tua dan wali murid tidak menyekolahkan anaknya atau memperkerjakan anaknya dalam artian mengeksplolitasi atau memperkerjaan akan diberi sanksi berupa kurungan badan 6 tahun serta denda 5 juta.
Syamsie berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada aparat desa , kelurahan, aparat kecamatan, lembaga masyarakat serta pengusaha untuk meningkatkan koordinasi lintas sektoral terkait dalam pembinaan dan penanganan bentuk bentuk pekerja terburuk anak.” Agar anak anak kita mendapat pendidikan supaya kehidupan mereka kelak itu lebih layak, “pungkasnya.
Usai Pembukaan sosialisasi dilanjutkan dengan penyerahan baliho yang diserahkan Kaban Bapemas dan Pemdes Kukar Syamsie kepada Kasi Pelayanan Umum Kec Kota Bangun Idrus.Penyampaian Materi Sosialisasi masing masing dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan , BKBP3A, Kapolres Kukar serta dari Dinas Sosial Kab Kukar Acara dihadiri Kapolsek Kota bangun,Kabid Pemberdayaan Adat dan Kehidupan Sosial masyarakat, Danramil Kota Bangun serta undangan lainnya. (hmp3)