Bayarkan Zakat Fitrah Lebih Awal
Pemerintahan
12 tahun yang lalu
Noviyanto Rahmadi
942 Kali
Sumber Foto:
Ketiga pilihan ini merupakan hasil keputusan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Kantor Departemen Agama (Depag) Kukar, beberapa waktu lalu yang dihadiri dari MUI , Pengadilan Agama, Kecamatan Tenggarong, Kelurahan se Tenggarong, Dinas Pasar dan Disperindagkop.
Dikatakan Kepala Kantor Depag (Kakandepag) Kukar Drs H Djamaluddin HD pada Rakor itu disepakati bahwa ada tiga opsi kategori bagi umat Islam di Kukar untuk membayar besaran zakat fitrahnya."Pertama adalah kelas atas, kemudian kelas menengah dan kelas bawah. Penentuan ini berdasarkan harga beras yang dikonsumsi masyarakat Kukar, yaitu yang terendah Rp. 6 Ribu, dan tertinggi Rp. 8 Ribu, hasil keputusan tersebut berlaku di Wilayah Kukar, " jelasnya.Sehingga dengan demikian, lanjut H Djamaluddin, untuk masyarakat dapat memilih sesuai dengan beras yang dimakan setiap hari atau yang digolongkan kelas atas besaran zakat fitrahnya tahun ini sebesar Rp 15 Ribu per jiwa untuk masyarakat kelas bawah, Rp.17.5 Ribu perjiwa masyarakat menengah, dan untuk masyarakat kelas atas ditetapkan sebesar Rp 20 Ribu perjiwa. Namun jika ada masyarakat yang setiap hari memakan beras Rp. 6 Ribu ingin membayar zakat lebih dari yang ditentukan yaitu Rp.15 Ribu dipersilahkan, asalkan tidak kurang dari besaran zakat terendah yang telah ditentukan.Setelah ditetapkannya besaran zakat fitrah, Djamaluddin berharap agar masyarakat Muslim Kukar segera menunaikan kewajiban zakat fitrahnya. Hal ini perlu segera dilakukan karena adanya keterbatasan petugas pembagi zakat fitrah dan luasnya sasaran distribusi.Djamaluddin meminta para muzaki (orang wajib mengeluarkan zakat fitrah-red) di Kukar sebaiknya melakukan kewajibannya seawal mungkin atau dua hari sebelum lebaran Idul Fitri 1429 hijriah. Menurutnya himbauan ini penting, karena kebiasaan umat dalam menyalurkan zakat fitrahnya selalu dilakukan sehari atau semalam menjelang perayaan Idul Fitri. "Hal ini tentu saja cukup merepotkan para petugas untuk mendistribusikan zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri dilaksanakan," demikian katanya. (hmp02)
-
Sebelumnya
-
Selanjutnya
TINGGALKAN KOMENTAR