Bupati Terima Penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM
Pemerintahan
11 tahun yang lalu
Noviyanto Rahmadi
441 Kali
Sumber Foto:
Dikatakan Patrialis selain itu juga dijelaskan menyangkut Desa Sadar Hukum yang merupakan suatu wadah guna menghimpun anggota masyarakat yang berdasarkan hukum. Melalui Kadarhukum diharapkan proses sosialisasi hukum dapat berlangsung secara cepat dan efektif. Adanya Kadarhukum membuat masyarakat tidak lagi merasa hanya semata-mata sebagai objek dalam proses pembangunan hukum tetapi juga sebagai subjek yang dilibatkan secara langsung. Dengan pemahaman dan penghayatan hukum yang diperoleh melalui Kadarhukum para anggotanya diarahkan untuk bertindak dan bersikap sesuai dengan ketentuan hukum, melalui pola tersebutlambat laun juga diharapkan bisa disampaikan kepada anggota masyarakat lainnya baik melalui penyuluhan hukum dan pendekatan pribadi yang dilakukan oleh anggota Kadarhukum kepada warga masyarakat lainnya.
"Kami berharap melalui Kadarhukum mereka dapat berkomunikasi secara leluasa, saling menyuluh dan apabila menghadapi suatu masalah hukum akan mengerti bagai cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang timbul," katanya.
Ditambahkan Patrialis bahwa dirinya yakin dengan semua desa/lurah di kabupaten/kota dengan memiliki sertifikat sadar hukum, nantinya akan dapat berjalan dengan baik serta dapat sebagai wadah konsultasi dalam pemahaman hukum. "Insya Allah dengan memiliki sertifikat sadar hukum, rumah tahanan negara akan kosong," ujarnya.
Menambahkan, kedepannya inilah yang diharapkan kepada seluruh kabupaten/kota di lingkungan provinsi Kaltim benar-benar memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama menyangkut masalah keluarga sadar hukum baik pemahaman tentang narkoba, kriminalitas, lingkungan hidup sampai dengan pemahamam perundang-undangan seperti masalah perkawinan dibawah umur dan perpajakan. Demikian Pungkasnya. (hmp04)
-
Sebelumnya
-
Selanjutnya
TINGGALKAN KOMENTAR