Sumber Foto: Ketua Korpri Edi Damansah mendapat ucapan selamat dari undangan
TENGGARONG – Jika anggota legislatif tidak mendukung kesejahteraan PNS, 16.327 anggota Korps Pegawai RI (Korpri) Kutai Kartanegara akan menduduki gedung DPRD. Ancaman tersebut berkaitan dengan masih rendah tingkat kesejahteraan PNS Kukar dibanding rekan mereka di Kabupaten/Kota se Kaltim.
Demikian diungkapkan Ketua Korpri Kukar Edi Damansah usai dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Antar Waktu priode 2010 – 2015 menggantikan Ketua lama Dr Haryanto Bahrul yang lengser karena pensiun. Pengukuhan Edi Damansah sebagai Ketua Korpri di Pendopo Bupati Kamis (27/6) kemarin dilakukan Wakil Ketua Korpri Provinsi Kaltim Rusmadi. Ditandai penyerahan petaka Korpri Kukar dari Ketua lama Dr HAP Haryanto Bahrul kepada Wakil Ketua Korpri Kaltim. Selanjutnya Rusmadi menyerahkannya kepada Ketua yang baru Edi Damansah. Disaksikan Wakil Bupati HM Ghufron Yusuf SH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kabupaten, Kepala SKPD dan Pengurus Korpri Kukar dan Kaltim.
Menurut Daman - begitu Edi Damansah biasa disapa – bahwa tingkat kesejahteraan PNS di Kukar masih rendah jika dibanding Kabupaten/Kota se Kaltim. Menurutnya untuk memperjuangan kesejahteraan PNS harus diawali dengan komitmen dan kemauan bersama untuk melakukan perubahan sikap. Yaitu memperbaiki kinerja PNS dari yang selama ini lamban dan kurang responsip menjadi lebih tanggap. Dengan semakin professionalnya PNS berdampak langsung pada kinerja Pemkab yang lebih baik di masa mendatang. Dikatakan tekad untuk melakukan perubahan kinerja PNS sudah disampaikan ke Bupati dan Wakil Bupati hingga ke anggota DPRD. Jika peningkatan kinerja Pemkab sudah baik maka menjadi dasar perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Jika nanti kinerja PNS Kukar menjadi lebih baik, namun anggota dewan tidak mengkomodir peningkatan kesejahteraannya maka kami akan mogok. “Saya akan menurunkan 16 ribu lebih anggota Korpri untuk menduduki gedung DPRD,” ujarnya.
Dikata 3 unsur yang perlu dibenahi memperbaiki kinerja Pemkab. Pertama bagaimana memperbaiki kualitas pertanggung jawaban keuangan. Kedua memperbaiki akuntabilitas kinerja PNS dan ketiga memperbaiki laporan penyelenggaraan pemerintah daerah. Belum maksimalnya ketiga unsur ini berakibat pada opini BPK bahwa Pemkab Kukar dalam kinerjanya masih disclaimer,” tandasnya. Contohnya untuk Laporan Kinerja Pemerintahan (Lakip) Kukar masih di posisi D atau skornya 23. Sedang untuk Laporan Pertanggung jawaban Pemda (LPPD) masih di urutan ke 11 dari Kabupaten /Kota se Kaltim.
Sementara Bupati diwakili Wabup Ghufron Yusuf mendukung penuh upaya peningkatan kesejahteraan anggota Korpri. "Asal anggota Korpri mampu menunjukkan kinerja maupun profesionalisme," katanya. Sementara Wakil Ketua Korpri Kaltim Rusmadi menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua Korpri yang baru dan kepada Ketua lama diucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya. “Semoga serah terima dan pengukuhan jabatan ini membawa angin segar bagi kinerja PNS di Kukar,” demikian tandasnya.
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kopidoni.com
Hari Ini | 222 pengunjung |
Minggu Ini | 2.916 pengunjung |
Bulan Ini | 13.152 pengunjung |
Total Pengunjung | 198.009 pengunjung |
Total Klik | 7.979.542 Kali |