Sumber Foto: Sekda Kukar H Marli saat menerima ucapan selamat dari MenPANRB RI Asman Abnur (kiri) usai menandatangani nota kesepahaman tentang Replikasi Inovasi Pelayanan Publik di Bale Asri Pusdai Bandung, Jabar.
TENGGARONG –Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) H Marli, Rabu (26/10) lalu menghadiri Forum Nasional (Fornas) Replikasi Inovasi Pelayanan Publik yang digagas oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) RI, Di Bale Asri Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Bandung, Jawa Barat.
Kegiatan yang dibuka MenPANRB RI Asman Abnur, dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang replikasi inovasi pelayanan publik di daerah, adapun selain Kukar ada 54 kepala daerah lainnya yang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut.
Lima SKPD di Kukar yang menjadi percontohan nasional itu adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AM. Parikesit Tenggarong.
“Setelah penandatangan nota kesepahamam tersebut, berarti Kukar siap melakukan replikasi inovasi pelayanan publik, sebagai daerah yang ditunjuk sebagai daerah percontohan oleh KemenPANRB, “ ujar Sekda Kukar H Marli disela-sela kegiatan.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada SKPD yang hadir mengikuti Fornas Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, untuk membuat inovasi baru dalam mempercepat pelayan public, ia mencontohkan dalam pengurusan perijinan, yang biasanya memakan waktu beberapa hari dapat terselesaikan dalam 2 atau 1 hari, begitu pula pelayanan yang lainnya yang memakan waktu beberapa jam dapat terselesaikan dalam 1 jam saja.
Untuk diketahui Ada tiga standar aturan tersendiri yang dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Kukar. Standar itu tertuang dalam Peraturan Bupati tentang Standard Pelayanan Minimal (SPM), Standar Pelayanan (SP), Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Perbup Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) yang dijadikan pedoman dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. (hmp05)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 51 pengunjung |
Minggu Ini | 1.050 pengunjung |
Bulan Ini | 4.788 pengunjung |
Total Pengunjung | 75.673 pengunjung |
Total Klik | 1.985.585 Kali |