Masjid Desa Rantau Hempang Minta Bantuan
Pemerintahan
11 tahun yang lalu
Noviyanto Rahmadi
899 Kali
Sumber Foto:
“Pelantikan tersebut untuk pemantapan organisasi dan peningkatan kapasitas kelembagaan, artinya apabila seluruh jabatan struktural yang ada secara lengkap telah terisi, maka secara totalitas roda organisasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah siap beroperasi dalam kapasitas lengkap untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,†kata Sjachruddin kemarin siang.
Menurutnya, kegiatan pelantikan dan mutasi pejabat adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
Sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan umum.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melaui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.
“Saya berharap kepada pejabat yang diberi amanah untuk senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Dalam melaksanakan tugas agar selalu melakukan indentifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahannya serta menentukan alternatif terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang logis. Selalu meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk didalamnya menjalankan tugas-tugas atau mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif. Menciptakan dan mendorong terjadinya interaksi, keselarasan dan kerja sama yang kondusif. Melakukan memobilisasi staf dalam menjalankan tugas dengan menggunakan logika dan gaya interpersonal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Selalu menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika secara konsisten. Menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik,†demikian harapnya. (hmp15)
-
Sebelumnya
-
Selanjutnya
TINGGALKAN KOMENTAR