Misran Dituntut 10 Bulan Penjara
Pemerintahan
13 tahun yang lalu
Noviyanto Rahmadi
485 Kali
Sumber Foto:
Pasal 3 dijelaskan, bahwa pendidikan nasional berfunsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bansa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman/bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab," ujar anak mantan Bupati Kukar Syaukani HR ini.Rita, menambahkan, realitas lembaga pendidikan Islam di Kukar, yaitu jumlah peserta didik pada lembaga-lembaga pendidikan di bawah tanggungjawab depag, seluruhnya ada 12.355 orang, yang mencapai hampir 10 persen dari seluruh peserta didik di Kukar."Jika diberikan perhatian yang layak, lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawah depag akan dapat memberikan kontribusi penting, dalam meningkatkan akses dan perluasan pendidikan. Hal ini akan mendukung penuntasan wajib belajar 9 tahun, yang menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan pendidikan nasional dan khususnya di Kukar," imbuh Rita Widyasari.(rahman/hmp05)
-
Sebelumnya
-
Selanjutnya
TINGGALKAN KOMENTAR