PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    BUKU TAMU    E-PANEL

Misran Dituntut 10 Bulan Penjara

Pemerintahan    13 tahun yang lalu   
Noviyanto Rahmadi    485 Kali

Sumber Foto:

Pasal 3 dijelaskan, bahwa pendidikan nasional berfunsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam mencerdaskan kehidupan bansa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia yang beriman/bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab," ujar anak mantan Bupati Kukar Syaukani HR ini.Rita, menambahkan, realitas lembaga pendidikan Islam di Kukar, yaitu jumlah peserta didik pada lembaga-lembaga pendidikan di bawah tanggungjawab depag, seluruhnya ada 12.355 orang, yang mencapai hampir 10 persen dari seluruh peserta didik di Kukar."Jika diberikan perhatian yang layak, lembaga-lembaga pendidikan Islam di bawah depag akan dapat memberikan kontribusi penting, dalam meningkatkan akses dan perluasan pendidikan. Hal ini akan mendukung penuntasan wajib belajar 9 tahun, yang menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan pendidikan nasional dan khususnya di Kukar," imbuh Rita Widyasari.(rahman/hmp05)

TINGGALKAN KOMENTAR


Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Telp: 0541-662088 ext.314   Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041

STATISTIK KUNJUNGAN
Hari Ini0 pengunjung
Minggu Ini1 pengunjung
Bulan Ini1 pengunjung
Total Pengunjung273.542 pengunjung
Total Klik14.684.429 Kali