Sumber Foto: Salah satu anggota TP3MT, dari BP2T Kukar Hermawan (pakai mickrofon) saat dialog menyampaikan permasalah menara Telkom dalam rapat evaluasi tersebut.
TENGGARONG - Tim Penataan dan Pengawasan Pembangunan Menara (TP3MT) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Rapat yang dirangkai dengan acara Halalbihalal, di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kukar, Tenggarong, Senin (27/7).
Rapat kali ini membahas tentang evaluasi terkait Regulasi Penataan Menara Telekomunikasi (Telkom) di Kukar. Rapat tersebut di hadiri anggota TP3MT yang merupakan gabungan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilingkup Pemkab Kukar.
Ketua TP3MT Kukar H Surip S mengatakan, pasca dilaksanakannya pengawasan atas keberadaan menara Telkom eksisting tahap I, TP3MT Kukar secara berkelanjutan terus melakukan upaya penataan, pembinaan, dan pengawasan terhadap pembangunan menara Telkom. "Diantaranya melakukan komuniksi dan sinkronisasi dengan pihak Provider dan Operator tentang data-data terkini, yakni jumlah menara Telkom yang ber Izin Mendirikan Bangunan (IMB), On Process dan menara Telkom yang belum berizin," ujarnya.
Surip yang juga Kepala Diskominfo Kukar kembali mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak Diskominfo akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan pihak terkait mengenai Retribusi pengendalian menara Telkom secara paralel. "Saat ini Diskominfo telah melakukan Site Audit dan Zonasi Cell Plan yang sedang dalam proses pelaksanaan oleh konsultan. Adapun pelaksanaan pengawasan dan penertiban akan tetap terus dilanjutkan sambil secara paralel menunggu ditanda tanganinya MoU antara Pemkab Kukar-PT PLN (Persero) wilayah Kaltim dan Kaltara, sebagai bagian dari penerapan sanksi administrasi," jelasnya.
Beberapa permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan menara Telkom di wilayah tertentu, jadi sedang dalam proses pengawasan oleh TP3MT. "Selain itu akan dilakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan menara Telkom, yang bertujuan efisiensi prosedur sehingga diharapkan mekanisme dan prosedur investasi menara Telkom di Kukar akan lebih singkat dan efisien yang nantinya meningkatkan investasi di sektor Telkom di Kabupaten Kukar," tambah Surip, dihadapan tim TP3MT. (hms.DI.05)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 81 pengunjung |
Minggu Ini | 1.110 pengunjung |
Bulan Ini | 4.715 pengunjung |
Total Pengunjung | 75.209 pengunjung |
Total Klik | 1.974.854 Kali |