Sumber Foto: Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari nampak serius memperhatikan resume hasil tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan oleh BPK Kaltim bersama Bupati/Walikota lainnya, Jumat (28/3) di Kantor BPK RI Kaltim, Samarinda.(hmp04)
TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari memastikan dirinya sangat optimistis Kukar bisa meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan daerah Pemkab Kukar tahun 2013. Dikatakan Rita Widyasari apa yang menjadi paragraf penjelas sesuai dengan hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim akan menjadi fokus untuk segera ditindaklanjuti.
"Saran BPK dalam paragraf penjelas akan segera ditindak lanjuti, dan saya optimistis bisa meraih kembali WTP tanpa paragraf penjelas," kata Rita usai menyampaikan laporan keuangan daerah di Kantor BPK RI Kaltim, Jumat (28/3) Jl. M Yamin Samarinda.
Kendati saat ini keuangan daerah mengalami defisit anggaran, jelas Rita tidak menjadi masalah, "Defisit anggatan kita sendiri, artinya hanya kesalahan memprediksi silva sisa pengeluaran anggaran pada tahun sebelumnya," ujarnya.
Dari data yang sampikam Bappeda bahwa Rp 2,7 Triliun silva dijumlahkan dengan tahun lalu dan ternyata cuma Rp 1,2 Triliun. Artinya kegiatan-kegiatan harus dikurangin sejumlah itu. "Lagi sekali rasionalisasi anggaran ini tidak masalah, jalan yang menjadi aspirasi bisa dikurangin bukan berarti tidak dianggarkan hanya dipending kan tidak semuanya," kata Rita.
Ditambahkan Rita, rasionalisasi secara bertahap di tiap SKPD harus dikurangin, menurut saya yang harus dikurangin dikurangin,"Saya berharap semua SKPD mau menerima karna tidak semuanya juga kita kurangin pada tahun ini, kalau ada jalan jalan yang merupakan aspirasi dipending pada 2015. Kalau uang kita Rp 1000 kita belanjakan Rp 500,". Pintanya.
Sementara itu apa yang diharapkan oleh Kepala BPK RI Kaltim Sri Haryoso agar semua Kepala SKPD di lingkungan pemkab Kukar dapat memperhatikan hal-hal yang masih menjadi paragraf penjelas. "Saya berharap tahun ini hal-hal paragraf penjelas sudah diselesaikan dan akan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa paragraf penjelasan,". Jelasnya. (hmp04)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kopidoni.com
Hari Ini | 312 pengunjung |
Minggu Ini | 4.377 pengunjung |
Bulan Ini | 16.114 pengunjung |
Total Pengunjung | 180.941 pengunjung |
Total Klik | 5.416.275 Kali |