Sumber Foto: Kepala Bidang Aset BPKAD Andi Wahyuni saat memberikan penjelasan kepada peserta Bimtek Penatausahaan Barang Milik Daerah Dalam Rangka meningkatkan Kualitas Pelaporan pada neraca daerah dan penyampaian tepat waktu, Sabtu (23/8) di Hotel Mesra Samarinda. (Irwan)
TENGGARONG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meminta kepada seluruh SKPD agar menyampaikan laporan atau update terkait pengelolaan aset daerah dilakukan secara berkala dan dilaporkan tepat waktu melalui email. Penyampaikan laporan tepat waktu via email disampaikan Kepala Bidang Aset BPKAD Andi Wahyuni dihadapan ratusan SKPD saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penatausahaan Barang Milik Daerah Dalam Rangka meningkatkan Kualitas Pelaporan pada neraca daerah dan penyampaian tepat waktu, Sabtu (23/8) di Hotel Mesra Samarinda.
Menurut Andi mengakui bahwa selama ini banyak sekali skpd yang belum menyampaikan laporan tepat waktu, seharusnya dengan adanya Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yang diperoleh seharusnya prilaku itu berubah. "Saya katakan, untuk mempermudah menyampaikan laporan tepat waktu skpd bisa melalui email," katanya.
Dijelaskan dia, penyampaian laporan melalui email akan memudahkan skpd yang jauh dan efesiensi pos, dan biaya. "Kita ingin melatih skpd bagaimana menyampaikan laporan tepat waktu, walau belum tepat itu tidak masalah sudah kooperatif untuk memenuhi kewajibannya," ujarnya.
Dari hasil bimtek tersebut, Andi berharap kepada semua skpd semakin meningkatkan kemampuan kapasitas dan mencari tau, artinya jangan lagi skpd itu menemukan barangnya ada dimana, melainkan harus terus melakukan monitoring secara berkala sebulan sekali dilakukan cek kir ruangan, apakah barang diruangan itu sudah sesuai kondisinya atau belum? Kalau ada perubahan lanjut dia, mencontohkan misalnya ada perubahan letak atau berpindah dari ruangan lain agar di update.
"Kita memulai dari hal-hal kecil termasuk melakukan pengamanan terhadap barang baik itu yang rusak berat, jangan sampai gara-gara tidak tersedia gudang dan tidak terpelihara dengan baik sehingga aset jadi hilang," katanya.
Ditambahkan Andi, dalam bimtek sesuai apa yang disampaikan pemateri dari BPKP yang paling krusial itu adalah teknik pencatatan rekonsiliasi, karna yang dilakukan itu secara rutin untuk penyusunan neraca, kebutuhan hingga standar harga barang. Sebagai bahan penyusunan laporan di tiap skpd. "Lebih kepada penjelasan terkait tindak lanjut inventarisasi temuan BPK seperti barang hilang, rusak yang masih dicatat sebagai aset tetap dan hal ini akan diselesaikan setelah bimtek ini. "Peserta bimtek telah dibekali dengan saran, langkah serta masukan apa yang harus dilakukan oleh skpd untuk mempersiapkan sebelum tim turun kelapangan menindaklanjuti dijadwalkan September mendatang,". Demikian katanya. (Irwan/hmp04)