Sumber Foto: Prokom_kukar
Tenggarong – Bagaimana skema pembelajaran di tengah pandemi? Hal itu terjawab dengan telah diterbitkannya Surat Edaran nomor P-419/DPK/SET-I/421/12/2020 tanggal 7 Desember 2020 tentang Usulan Pembelajaran Tatap Muka kepada seluruh satuan pendidikian jenjang PAUD hingga SMP di Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Iksanuddin Noor.
Kadisdikbud Kukar menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Indonesia dengan nomor : 03/KB/2020; nomor : 612 Tahun 2020; nomor : HK 01.08/Menjkes/502/2020, nomor 119/4536/SJ tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, nomor : 01/KB/2020, nomor : 516 Tahun 2020, nomor : HK 03 01/menkes/353/2020, nomor 440-882 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
“Harus digaris bawahi bahwa keputusan tersebut tidak mengharuskan setiap daerah melaksanakan pembelajaraan tatap muka pada awal tahun depan. Artinya, keputusan pembelajaraan tatap muka menjadi keputusan dimasing-masing daerah,” ujarnya.
Sebelum menerbitkan surat edaran, Disdikbud Kukar melakukan jajak pendapat ke orangtua atau wali murid dimasing-masing sekolah.
“Apakah setuju atau tidak dilaksanakannya pembelajaraan tatap muka. Setelah adanya hasil jajak pendapat tersebut, Disdikbud Kukar akan melakukan evaluasi menyeluruh tentang kesiapan dan ketersedian fasilitas protokol kesehatan dimasing-masing sekolah, dan dalam evaluasi tersebut Disdikbud Kukar melibatkan Tim Satgas Covid 19 Kab Kukar,” pungkas Ikhsan.
Pembelajaraan tatap muka pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di Kukar pada awal tahun depan, direncanakan dilakukan berjenjang.
Mulai dari sekolah tingkat SMP hingga ke sekolah tingkat dini, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi situasi perkembangan Covid-19 dimasing-masing wilayah dan kesiapan masing masing sekolah. (Prokom_kukar)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 60 pengunjung |
Minggu Ini | 1.105 pengunjung |
Bulan Ini | 4.327 pengunjung |
Total Pengunjung | 68.072 pengunjung |
Total Klik | 1.752.729 Kali |