Sumber Foto: Prokom
TENGGARONG- Yudisium Program Pascasarjana Program Studi (S2) program studi Megister Administrasi Publik (MAP) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Tahun Akademik 2022/2023 di gelar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (9/1).
Kegiatan yudisium itu, dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kukar Ir. H. Totok Heru Subroto, M.Si, Rektor Unikarta Prof. Dr. Ir. Ince Raden, M.P, Ketua Yayasan Unikarta Agus Setia Gunawan, para dekan, dan dosen.
Dalam sambutan Bupati Edi Damansyah yang dibacakan Asisten III Totok Heru Subroto mengatakan mengapresiasi kinerja Rektor Unikarta, Direktur Pascasarjana dan Ketua Program Studi Ilmu Administrasi Publik (IAP) yang telah berjuang meluluskan 43 orang Yudisiawan dan Yudisiawati.
32 Yudisiawan/Yudisiawati Program Studi MAP pada hari ini berasal dari Kubar hasil kerja sama Unikarta dan Pemkab Kubar, dan 11 orang lainnya berasal dari Kukar.
Hal ini menjadi kebanggaan bersama bahwa hasil perjuangan yang telah diupayakan mampu berbuah manis dengan lulusnya 43 orang Sumber Daya Manusia (SDM) terdidik, yang akan ikut ambil bagian dalam pengembangan ilmu pengetahuan, pembinaan masyarakat dan optimalisasi pembangunan di daerah masing-masing.
"Saya turut mendorong agar Unikarta terus berbenah baik dalam tata kelola perguruan tinggi, peningkatan peringkat akreditasi program studi yang telah ada, serta penambahan program studi-program studi baru yang valuable (bernilai) bagi masyarakat di era digital saat ini, seperti sistem informasi, teknik informatika, teknologi bisnis digital dan lain-lain," ujarnya.
Sementara itu, Rektor Unikarta Unce Raden mengatakan Yudisium pada prinsipnya adalah pengumuman kelulusan dan nilai akhir yang diterima oleh seorang mahasiswa setelah menempuh seluruh proses akademik pada suatu program studi di perguruan tinggi.
Menurutnya, dalam konteks Yudisium Magister (Master Degree), pengumuman kelulusan dan nilai akhir yang diterima memberi arti adanya peningkatan kualifikasi dari gelar Sarjana (S1) menjadi gelar Magister.
Peningkatan kualifikasi menjadi seorang bergelar Magister memberikan arti bahwa dia dianggap memiliki potensi dalam ilmu pengetahuan, mampu berkontribusi dalam kehidupan masyarakat, ataupun sumbangsih pengetahuan dan keahlian yang dimiliki untuk pembangunan secara signifikan.
"Hal ini tentu bukanlah perkara mudah. Seseorang yang bergelar Magister dituntut menjadi agen perubahan di masyarakat (the agent of sosial change) atau di tempat kerjanya kelak, di mana kemampuan hardskills maupun softskills yang memadai sangat dibutuhkan. Di saat bersamaan, dia dituntut mengasah kemampuan komunikasinya, manajerial, maupun kepemimpinannya, yang dibutuhkan untuk memandu masyarakat maupun rekan kerjanya kelak dalam mencapai keberhasilan bersama," ujarnya.(Prokom05)
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: http://localhost:8041
Hari Ini | 32 pengunjung |
Minggu Ini | 2.812 pengunjung |
Bulan Ini | 11.596 pengunjung |
Total Pengunjung | 275.660 pengunjung |
Total Klik | 12.542.059 Kali |