
Dikatakannya pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Untuk itu diperlukan upaya konkrit yang mampu mengoptimalkan sumber pendapatan tersebut sebagai bagian yang tak terpisahkan dari optimalisasi potensi yang dimiliki setiap daerah.“Upaya peningkatan penerimaan dari sektor pajak tentunya harus diiringi pula dengan pelayanan prima terhadap seluruh sektor pelayanan publik. Atas dasar itu maka kepada setiap institusi layanan publik untuk senantiasa mengembangkan kinerjanya agar optimalisasi potensi sumber daya yang ada dapat mengikuti setiap tuntunan perubahan yang terjadi,†kata Sulaiman Gafur.Kondisi ini lanjutnya, terkait dengan ditetapkannya UU No. 28/2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang mengamanatkan bahwa pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Pedesaan dan Perkotaan akan dilimpahkan ke daerah, sehingga Pajak Bumi dan Bangunan tersebut tidak lagi menjadi sumber penerimaan dalam bentuk Dana Bagi Hasil tetapi sebagai Pendapatan Asli Daerah. Kondisi ini harus kita dukung dengan penyiapan sumber daya aparatur yang handal serta penyediaan fasilitas operasional yang memadai untuk mengawal segala kebijakan yang berkaitan dengan hal tersebut.“Saya mengajak kepada seluruh Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa beserta seluruh jajaranya agar dapat mendukung penyampaian SPT orang pribadi atau Badan, hingga Pajak Bumi dan Bangunan, sebab perlu saya sampaikan disini bahwa 10% Alokasi Dana Desa bersumber dari Pajak Bumi dan Bangunan, dengan demikian keberhasilan pemungutan pajak berbanding lurus dengan keberhasilan pembangunan daerah,†ujar Sulaiman Gafur berharap penyampaian SPPT tersebut dapat dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo 31 maret.
Diketahui pemkab Kukar sangat mendukung panutan pajak dan seluruh pegawai di Kukar diharuskan memiliki kartu NPWP serta menyerahkan SPTahunan. Sebagai bukti dukungan terhadap perpajakan tersebut Pj Bupati H Sulaiman Gafur menyerahkan kunci mobil merk Daihatsu KT 1437 C kepada Kepala KKP Pratama Tenggarong Endaryono disaksikan perwakilan sekjen jenderal derektorat pajak wilayah Kaltim Andi Setiawan, Sekdakab Kukar H.A.P.M Haryanto Bachroel, Kabag Humas dan Protokol Sri Wahyuni serta kepala dinas/badan lainnya. (irwan/hmp15)