Badan Pendapatan Daerah merupakan unsur pelaksana teknis Pemerintah Daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Badanyang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Badan Pendapatan Daerah mempunyai tugas melaksanakan kewenangan Otonomi Daerah dibidang Pendapatan Daerah.
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: http://localhost:8041
Hari Ini | 24 pengunjung |
Minggu Ini | 2.752 pengunjung |
Bulan Ini | 11.539 pengunjung |
Total Pengunjung | 275.217 pengunjung |
Total Klik | 12.530.041 Kali |