Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kopidoni.com
Hari Ini | 156 pengunjung |
Minggu Ini | 4.352 pengunjung |
Bulan Ini | 15.971 pengunjung |
Total Pengunjung | 180.251 pengunjung |
Total Klik | 5.351.551 Kali |