Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral merupakan unsur pelaksana otonomi daerah, dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.
Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas dekonsentrasi di Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://prokom.kukarkab.go.id
Hari Ini | 60 pengunjung |
Minggu Ini | 1.105 pengunjung |
Bulan Ini | 4.327 pengunjung |
Total Pengunjung | 68.072 pengunjung |
Total Klik | 1.752.715 Kali |