http://dkp.kutaikartanegarakab.go.id/
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutai Kartanegara merupakan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang bertugas untuk melaksanakan kewenangan desentralisasi dan dekonsentrasi di bidang Kelautan dan Perikanan.
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara No 12/2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara (Lembaran Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008 Nomor 12). Berdasarkan Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 41 Tahun 2008 pasal 4, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara juga berfungsi untuk merumuskan kebijakan teknis operasional di bidang Kelautan dan Perikanan serta melaksanakan kebijakan operasional, pemberian bimbingan dan pembinaan di bidang Kelautan dan Perikanan.
Selain itu, instansi ini juga memiliki fungsi untuk memberikan perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya. Kemudian melakukan pembinaan terhadap UPTD maupun pengelolaan urusan ketatausahaan Dinas Kelautan dan Perikanan.
Cabang Tingkat Kecamatan
Dari 18 Kecamatan se-Kutai Kartanegara, Dinas Kelautan & Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki 13 Cabang Dinas di tingkat kecamatan sebagai berikut:
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki sejumlah Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang terdiri dari 2 buah Balai Benih Ikan (BBI), 2 buah Dempond dan 1 buah Stasiun Bumi.
Balai Benih Ikan
Dempond
Stasiun Bumi NOOAH Muara Badak Untuk menunjang Sistem Informasi Perikanan dan Kelautan di daerah ini, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kutai Kartanegara pada tahun 2008 telah membangun Stasiun Bumi Satelit NOOAH di Kecamatan Muara Badak, yaitu sebuah Teknologi Penginderaan Jarak Jauh dengan memanfaatkan satelit NOOAH untuk memantau atau memotret kondisi perairan laut terutama mengenai kesuburan laut serta dapat memotret kondisi-kondisi lain yang diperlukan dalam rangka kepentingan bidang Perikanan dan Kelautan.
Melalui teknologi tersebut, daerah sebaran atau daerah tangkapan ikan di laut dapat diperkirakan. Daerah tangkapan ikan atau fishing ground yang telah terpantau akan menjadi informasi yang penting bagi para nelayan. Dengan informasi yang tepat dan akurat maka aktifitas nelayan menjadi efektif dan efisien. Hal ini akan dapat mengurangi biaya operasional nelayan, terutama BBM.
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 1 pengunjung |
Bulan Ini | 1 pengunjung |
Total Pengunjung | 273.542 pengunjung |
Total Klik | 14.683.575 Kali |