http://diskominfo.kutaikartanegarakab.go.id/
Segala Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dengan rahmat-Nya telah mengantarkan Institusi ini menjadi sebuah Institusi yang semakin eksis menghadapi tantangan zaman, terutama menghadapi penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan publik sangat memerlukan Good Governance yang siap menjamin transparansi, efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan melalui Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2003 dimana sesuai Komitmen Pemerintah Daerah saat itu bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara akan siap menyelenggarakan Sistem E-Government.Sebagaimana komitmen tersebut Kantor PUSDATINKOM berupaya menyelenggarakan Tugas dan fungsinya sebagai pembantu Kepala Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi.Seiring dengan perubahan tatanan Pemerintahan Republik Indonesia dan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 serta Keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi RI Nomor 38 Tahun 2007 institusi ini mengalami perubahan menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika (DISKOMINFO) Kabupaten Kutai Kartanegara.Sejalan dengan perubahan tersebut tentunya diharapkan eksistensi institusi ini lebih meningkat lagi searah dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang telah mengglobal.
Dengan menyandang Visi “ Terwujudnya masyarakat Kutai Kartanegara yang mandiri, maju dan sejahtera dengan berbekal kemampuan mengapresiasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi “ DISKOMINFO Kutai Kartanegara bertekad memanfaatkan Teknologi sebagai bagian dari sistem dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara atau lebih dikenal dengan E-Government.Dalam penyelenggaraan E-Government Dinas KOMINFO telah membangun infrastruktur jaringan komunikasi di seluruh SKPD dan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk Implementasi E-Government sistem yang sudah di bangun dan dalam tahap penyempurnaan antara lain : E- Learning, E-Procuremant dan Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu bekerja sama dengan Badan Perizinan Kabupaten Kutai Kartanegara serta pelaksanaan SIMDA Keuangan melalui MoU dengan BPKP Provinsi Kalimantan Timur yang aplikasinya antara lain Sistem Penganggaran, Sistem Penatausahaan Keuangan dan Sistem Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan.Kini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara siap melangkah bersama dengan semangat baru yang diwarnai dengan inovasi, integritas, optimisme serta komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya yang menjadi sorotan ada saat ada isu berkembangnya lembaga penyiaran (Radio, Televisi, Warnet) di sekitar kabupaten memerlukan penanganan yang cepat akurat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Kutai Kartanegara
Drs. H. SURIP. M,Si
NIP. 19600517 198103 1 011
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 1 pengunjung |
Bulan Ini | 1 pengunjung |
Total Pengunjung | 273.542 pengunjung |
Total Klik | 14.683.519 Kali |