Diseminasi informasi kepada masyarakat memerlukan tersedianya pelayanan informasi yang bergerak secara cepat dan dinamis yang sudah merupakan kebutuhan di era globalisasi ini. Oleh karena itu, website khusus humas dan protokol ini diharapkan dapat memenuhi keinginan publik untuk mengakses berbagai informasi pemerintahan dan pembangunan Kutai Kartanegara kapan saja dan dimana saja.
Kami menyadari bahwa berbagai informasi yang disajikan dalam laman website ini bisa saja belum menjangkau harapan publik. Oleh karenanya, demi memperkaya dan memperkuat berbagai bahan informasi tersebut, kami sangat membuka diri dan menginginkan tanggapan dan masukan yang bersifat membangun melalui buku tamu yang disediakan sebagai wadah interaksi guna penyempurnaannya.
Akhirnya, dengan mengharapkan ridha Allah Swt. semoga segala bantuan, upaya dan niat baik dari semua pihak atas hadirnya website khusus humas dan protokol ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemajuan daerah dan masyarakat Kutai Kartanegara khususnya.
Amien.
Profil Bag. Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Nama | I s m e d, S.Hut., M.Si. |
---|
NIP | 19770130 199603 1 001 |
---|
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas sebagai berikut :
- Memimpin, membimbing, membagi tugas, meneliti dan menilai hasil kerja bawahan
- mengkoordinasikan penyusunan rencana kegiatan dan anggaran Bagian yang meliputi protocol, media, dokumentasi dan informasi sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- mengkoordinasi kegiatan kerjasama dengan instansi lain dibidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan;
- mengkoordinasikan pelaksanaan penyiapan dan mengatur acara pimpinan, persiapan dan memperlancar tugas serta kegiatan pimpinan;
- mengkoordinasikan pelaksanaan acara penerimaan kunjungan tamu VIP/VVIP dan tamu lainnya ke pemerintah kabupaten;
- mengkoordinasikan pelaksanaan pelayanan keprotokolan kepada instansi pemerintah/non pemerintah yang membutuhkan; dan
- mengkoordinasikan pelaksanaan koordinasi penyiapan materi untuk siaran pers dan media massa;
- mengkoordinasikan pelaksanaan penyelenggaraan kerja sama dengan media massa;
- mengkoordinasikan pelaksanaan koordinasi penyebarluasan informasi dan sosialisiasi kebijakan Pemerintah kabupaten melalui media massa;
- mengkoordinasikan pelaksanaan koordinasi penyiapan bahan pembinaan, petunjuk pelaksanaan dan perumusan kebijakan dibidang media dan dokumentasi;
- mengkoordinasikan pelaksanaan penyusunan petunjuk teknis tentang pengumpulan dan penyaringan informasi;
- mengkoordinasikan pelaksanaan penyaringan informasi baik yang akan dipublikasikan kepada masyarakat, lembaga sosial dan lembaga pemerintahan maupun sebagai bahan pengambilan keputusan;
- mengkoordinasikan pelaksanaan Juru Bicara Bupati dan Pemerintah Daerah;
- mengkoordinasikan pelaksanaan penyiapan perumusan kebijakan di bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan
- mengkoordinasikan pelaksanaan penyiapan bahan LKjIP, SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja), SPIP (Sistem pengendalian internal pemerintah), RENSTRA, RENJA, LKPJ, LPPD, LKPD dan LHKPN/LHKASN
- mengkoordinasikan dan menyiapkan bahan Perjanjian Kinerja dan Standar Operasional Prosedur (SOP) urusan Protokol dan Komunikasi Pimpinan;
- mengkoordinasikan, melaksanakan dan melaporkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan yang berkaitan dengan urusanProtokol dan Komunikasi Pimpinan;
- melaksanakan dan melaporkan tugas kedinasan lainnya yang diberikan oleh Atasan