PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Selasa, 14 November 2017

10:30:12 AM

WEBMAIL    BUKU TAMU    E-PANEL

Bupati Kukar Lantik 38 Anggota BPD Periode 2020-2026 dari Empat Kecamatan

Pemerintahan Kukar    4 tahun yang lalu   
Administrator    766 Kali

Sumber Foto: Prokom

TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah melantik 38 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020 - 2026 di lima desa dari empat kecamatan.

 

Pelantikan digelar di Pendopo Odah Etam Tenggarong, Senin (28/12/2020).

 

Kegiatan mengedepankan protokol kesehatan tersebut turut dihadiri Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar Dafip Haryanto, Kabag Pemerintahan Setkab Kukar Ety Erma Sumarni, Camat Muara Muntai Muhammad Dahlan, Camat Loa Kulu Adriansyah, Camat Muara Kaman Surya Agus, serta perwakilan unsur Forkopimda Kukar. 

 

Bupati Kukar Edi Damansyah mengucapkan selamat dan terima kasih kepada seluruh steakholder. Sehingga proses pemilihan hingga pelantikan BPD ini berjalan sukses. 

"Selamat kepada bapak ibu yang telah dilantik dan dikukuhkan. Saya selalu mengingatkan, dipundak kita ini ada beberapa harapan masyarakat yang kita wakili," ucap Edi Damansyah.

 

Dirinya meminta kepada para anggota BPD yang baru dilantik agar mengerti dan paham terhadap kebutuhan masyarakat. Terkait kondisi sosial kemasyarakatannya, dan struktur ekonomi.

 

Hal tersebut dinilai berkaitan dengan program pengentasan kemiskinan, dalam pelaksanaannya berdasarkan data yang ada. 

 

Bupati meminta para anggota BPD harus memiliki data khususnya, terkait kondisi masyarakat setiap desa. 

Bupati juga berharap kepada para anggota BPD yang baru dilantik, agar menciptakan hubungan kerja harmonis dengan pemerintah desa serta lembaga desa lainnya. Sehingga apa yang menjadi fokus pembangunan bisa terlaksana dengan sukses. 

 

"Ada tiga fungsi BPD sesuai undang-undang desa, yakni membahas dan menyepakati raperdes bersama kades, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, dan melakukan pengawasan kinerja kades, " ucap Edi Damansyah. 

 

Untuk diketahui, anggota BPD yang dilantik berasal dari Kecamatan Loa Kulu (Desa Loa Kulu Kota dan Desa Jonggon),  Kecamatan Muara Muntai (Desa Jantur Baru dan Desa Muara Aloh), Kecamatan Muara Kaman (Desa Muara Siran) serta Kecamatan Kembang Janggut (Desa Muai). (Prokom07).


TINGGALKAN KOMENTAR


Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim

Telp: 0541-662088 ext.314   Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041

STATISTIK KUNJUNGAN
Hari Ini0 pengunjung
Minggu Ini0 pengunjung
Bulan Ini0 pengunjung
Total Pengunjung273.547 pengunjung
Total Klik18.680.997 Kali