Sumber Foto:
Menurut Kepala Sub Dinas Perlindungan Hutan dan Penyuluhan pada Dinas Kehutanan Kukar, H Busono SH, Selasa (5/8) kemarin di Tenggarong mengatakan selaku pengelola anggaran maka dalam KOP IL di wilayah Kukar pihaknya melibatkan Dinas/Instansi terkait. “Seperti Polres, Kejaksaan, TNI, Pengadilan dan Satuan Polisi Pamong Praja,†ujarnya.
Ditambahkannya peningkatan alokasi dana hingga mencapai Rp1 M lebih itu karena adanya peningkatan biaya, seperti kenaikan harga BBM dan sarana pendukung lainnya. “Namun kita berusaha agar dana ini tidak habis seluruhnya dan sisanya akan disetor ke Kas Daerah,†ujarnya bersungguh-sungguh.
Bosono mencontohkan, untuk dana KOP IL 2006 hingga KOP IL 2007 yang akimulasinya mencapai Rp2,5 M ternyata menyisakan dana hingga Rp1 M lebih. “Tepatnya Rp1.038.677.800 dan telah disetor ke Kas Daerah,†ujarnya. Menyinggung hasil tangkapan KOP IL di Kukar 2006 hingga 2007 lalu berupa barang bukti Kayu Sitaan (KS) dan Kayu Temuan (KT) telah dilelang Dinas Kehutanan Kukar.
Hasil penjualan melalui lelang KS dan KT menurut Busono telah disetorkan ke Kas Negara Samarinda, yaitu sebesar Rp4.312.694.032 atau Rp4,3 M lebih. “Dana yang disetor ke Kas Negara ini belum termasuk hasil lelang yang dilakukan langsung oleh Polri maupun pihak Kejaksaan,†demikian ujarnya.
Dasar pelaksanaan dari KOP IL adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomer 4/2005 tentang Pemberantasan Penebangan Kayu Secara Ilegal di Dalam Kawasan Hutan dan Peredarannya di Wilayah RI.(hmp10) hru
Jl. Wolter Monginsidi No.1 Tenggarong 75511 - Kutai Kartanegara - Kaltim
Telp: 0541-662088 ext.314
Fax: 0541-661690
Email: humaskukar@kukarkab.go.id
Website: https://localhost:8041
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 0 pengunjung |
Bulan Ini | 0 pengunjung |
Total Pengunjung | 273.547 pengunjung |
Total Klik | 18.810.714 Kali |